Baliho dan Poster Calon Bupati Melanggar Aturan
9:03 AM Edit This 0 Comments »June 28, 2010 by pemiluindonesia.com
Pemasangan baliho atau poster bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo periode 2010-2015 banyak melanggar aturan yang ditentukan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Zainal Abidin, Senin, mengatakan, pelanggaran tersebut di antaranya terlihat dengan masih banyaknya poster bergambar pasangan calon yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon.
“Pemasangan poster yang dipaku di pohon ini di antaranya terlihat di Jalan Raya Waru, Jalan Raya Buduran dan masih banyak lokasi lainnya,” katanya.
Selain pelanggaran memasang poster di pohon, juga ditemukan adanya baliho
pasangan calon yang dipasang di depan fasilitas pendidikan.
Hal ini seperti terlihat di depan SMA Muhamadiyah serta Universitas Muhamadiyah yang lokasinya bersebelahan.
Di depan SMU Muhammadiyah terdapat baliho pasangan calon bergambar Emy Susanti dan Khulaim Junaidi. Bahkan, di depan Universitas Muhamadiyah masih terpasang gambar bakal calon bupati Imam Sugiri.
Padahal, Imam yang dulu menjagokan diri dari Partai Amanat Nasional itu tidak lolos dalam penetapan nama calon bupati oleh KPU Sidoarjo.
Selain dipaku di pohon atau di depan fasilitas pendidikan, kata dia, pelanggaran juga terlihat dari adanya pemasangan baliho di areal taman kota seperti di bundaran taman kota Jenggolo.
“Padahal, aturan pemasangan baliho atau poster calon kepala daerah sudah diatur dalam Perda Kabupaten sidoarjo Nomor 7 tahun 2007 serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 tahun 2010,” katanya.
Dalam dua peraturan tersebut sudah ditegaskan, pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan di tempat-tempat tertentu.
Tempat yang dilarang tersebut di antaranya di areal fasilitas pendidikan, di rumah sakit, instansi pemerintahan, pohon dan tanaman penghijauan, tempat ibadah dan lokasi lain yang ditetapkan sesuai peraturan.
Selain melanggar aturan, ternyata juga ditemukan banyaknya baliho dalam kondisi sudah rusak.
“Baliho rusak yang tetap terpasang ini tentu saja membuat pemandangan kota menjadi tidak indah lagi,” katanya.
Sumber : antarajatim.co
Pemasangan baliho atau poster bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo periode 2010-2015 banyak melanggar aturan yang ditentukan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Zainal Abidin, Senin, mengatakan, pelanggaran tersebut di antaranya terlihat dengan masih banyaknya poster bergambar pasangan calon yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon.
“Pemasangan poster yang dipaku di pohon ini di antaranya terlihat di Jalan Raya Waru, Jalan Raya Buduran dan masih banyak lokasi lainnya,” katanya.
Selain pelanggaran memasang poster di pohon, juga ditemukan adanya baliho
pasangan calon yang dipasang di depan fasilitas pendidikan.
Hal ini seperti terlihat di depan SMA Muhamadiyah serta Universitas Muhamadiyah yang lokasinya bersebelahan.
Di depan SMU Muhammadiyah terdapat baliho pasangan calon bergambar Emy Susanti dan Khulaim Junaidi. Bahkan, di depan Universitas Muhamadiyah masih terpasang gambar bakal calon bupati Imam Sugiri.
Padahal, Imam yang dulu menjagokan diri dari Partai Amanat Nasional itu tidak lolos dalam penetapan nama calon bupati oleh KPU Sidoarjo.
Selain dipaku di pohon atau di depan fasilitas pendidikan, kata dia, pelanggaran juga terlihat dari adanya pemasangan baliho di areal taman kota seperti di bundaran taman kota Jenggolo.
“Padahal, aturan pemasangan baliho atau poster calon kepala daerah sudah diatur dalam Perda Kabupaten sidoarjo Nomor 7 tahun 2007 serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 tahun 2010,” katanya.
Dalam dua peraturan tersebut sudah ditegaskan, pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan di tempat-tempat tertentu.
Tempat yang dilarang tersebut di antaranya di areal fasilitas pendidikan, di rumah sakit, instansi pemerintahan, pohon dan tanaman penghijauan, tempat ibadah dan lokasi lain yang ditetapkan sesuai peraturan.
Selain melanggar aturan, ternyata juga ditemukan banyaknya baliho dalam kondisi sudah rusak.
“Baliho rusak yang tetap terpasang ini tentu saja membuat pemandangan kota menjadi tidak indah lagi,” katanya.
Sumber : antarajatim.co
0 comments:
Post a Comment