Sampah

10:31 PM Edit This 0 Comments »

Kota Denpasar merupakan salah satu pusat keramaian di Pulau Bali ini. Sehingga banyak orang atau masyarakat yang berduyun-duyun pergi ke Kota Denpasar guna memperoleh pekerjaan. Tapi di antara mereka yang berhasil, banyak pula diantaranya yang kurang beruntung atau dapat juga disebut gagal. Oleh karena banyak orang yang bermigrasi ke daerah ini maka banyak terdapat keragaman, mulai dari keragaman budaya, sifat-sifat orang, bahasa, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Hal ini membuat Kota Denpasar kian padat oleh penduduk, dan tak dapat pula dihindari berbagai masalah yang ditimbulkan oleh banyaknya penduduk tersebut. Mulai dari masalah pelanggaran-pelanggaran hukum misalnya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pencurian, hingga pembunuhan. Dan banyak pula masalah lingkungan yang ditimbulkan, misalnya yang sering kita saksikan di daerah-daerah atau lingkungan sekitar kita, yaitu masalah sampah.

Sampah merupakan sisa pembuangan yang berasal dari seseorang, keluarga, bahkan dapat pula berasal dari perusahaan-perusahaan besar. Apabila dikelompokkan menurut jenisnya maka sampah dapat dibagi menjadi sampah air yang berupa air limbah buangan, dan sampah padat. Sampah padat dapat juga dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari daun-daun tumbuhan yang mudah membusuk dan apabila ditimbun oleh tanah maka sampah organik ini akan membusuk dan dapat membentuk pupuk yang dapat menyuburkan tanah yang biasa disebut pupuk hijau atau pupuk yang berasal dari daun-daun tumbuahan yang membusuk.

Sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat membusuk dan apabila ditimbun akan dapat mencemari lingkungan tanah atau disebut juga polusi tanah. Tapi apabila sampah anorganik tersebut di bakar maka akan terjadi hal yang lebih fatal yaitu selain terjadi polusi tanah akibat dari hasil pembakaran dapat juga terjadi polusi udara akibat asap yang ditimbulkan saat sampah terbakar. Maka hal yang paling tepat dilakukan pada sampah anorganik adalah mendaur ulangnya menjadi bahan yang lebih bermanfaat. Misalnya dapat dijadikan hiasan-hiasan rumah dan sebagainya.

Maka dari itu pemerintah memberikan solusi yaitu mencanangkan program lingkungan bersih dan bebas sampah. Program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan akibat dari sampah yang berserakan dan tidak enak dipandang mata itu. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah menyediakan tempat-tempat sampah terutama di pusat-puat kota seperi Kota Denpasar ini. Serta pemerintah telah menghimbau masyarakat melalui berbagai media, seperi media cetak yaitu buku, koran, dan majalah-majalah. Media elektronik seperti radio, televisi hingga media yang paling canggih saat ini yaitu internet. Himbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk hidup bersih dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan atau tempat sampah dan yang lebih khusus lagi agar masyarakat mau membuang sampah pada tempatnya, berdasarkan jenis sampah yang akan mereka buang.

Walaupun himbauan ini telah secara gencar disiarkan tetapi ada suatu hal yang sangat penting yaitu kesadaran pribadi seseorang untuk membuang sampah pada tempatnya seperti himbauan pemarintah itu. Himbauan tetap saja himbauan, sebagian besar masyarakat tidak memperhatikan dan hanya segelincir masyarakat yang mau mengikutinya. Mereka beranggapan hal itu terlalu merepotkan untuk dijalankan. Padahal apabila dilihat dari segi kesehatan, membuang sampah pada tempat sampah sangatlah bermanfaat bagi semua orang karena dapat mengurang penyakit yang disebabkan oleh masalah sampah tersebut.

Masyarakat lebih suka membuang sampah-sampah meraka di tempat-tempat yang tidak semestinya yaitu seperti sungai-sungai yang terdapat di dekat permukiman mereka dan membuangnya di sudut-sudut jalan atau di sudut-sudut gang yang dekat dengan permukiman mereka dan bahkan ada di antara mereka yang membuang sampah mereka di taman-taman kota yang seharusnya dilestarikan dan di jaga kebersihannya. Sehingga menimbulkan banyak kerusakan-kerusakan lingkungan dan membuat lingkungan tersebut tidak enak dipandang mata.

Kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah sembarangan tersebut dapat kita lihat di lingkungan sekitar kita dan yang paling seknifikan kita dapat melihat pencemaran yang terjadi di sungai-sungai di daerah perkotaan khususnya di Kota Denpasar ini. Di Kota Denpasar sering kita temui tumpukan-tumpukan sampah di berbagai tempat, misalnya saja di sungai-sungai dan di sudut-sudut jalan. Masyarakat selain tidak menghiraukan masalah lingkungan, mereka juga tidak memperhatikan masalah sampah dan jenis-jenis sampah.

Masyarakat menganggap dengan membuang sampah di tempat yang telah ditentukan dan memilah-milah jenis-jenis sampah yang akan dibuang akan menghabiskan waktu yang lama sehingga mereka lebih senang membuang sampah mereka di sembarang tempat.

Tapi ada beberapa dari mereka membuang sampah sembarangan karena mereka meniru orang yang mereka anggap lebih tinggai derajatnya, dalam segi ekonomi daripada mereka yang membuang sampah sembarangan. Dan bahkan ada beberapa orang-orang pemerintahan yang juga turut membuang sampah di sembarang tempat, sehingga membuat masyarakat umum mengikuti jejak mereka dengan ikut membuang sampah di sembarang tempat.

Walaupun begitu, tetap saja bukan hanya masyarakat yang harus disalahkan, tetapi ini juga merupakan kesalahan semua pihak. Oleh karena itu diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah juga harus mendisiplinkan orang-orang yang bekerja di bidang pemerintahan agar mereka mau membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan atau di tempat sampah.

Dalam merancang dan merencanakan sera melaksanakan program ini pemerintah hanya memenuhi sebagian kecil dari sarana dan prasarana untuk melaksanakan program tersebut. Contoh kecilnya saja, misalnya tempat sampah. Di pusat-pusat keramaian kota, khususnya Kota Denpasar, masih sulit ditemukan tempat sampah. Dan pemerintah tidak menyediakan alat dan bahan yang memadai untuk mendaur ulang sampah serta pemerintah tidak menyediakan tenaga-tenaga terampil untuk medaur ulang sampah tersebut, yang tahu seluk beluk mendaur ulang sampah yang baik sehingga sampah dapat dimanfaatkan dengan baik dalam kehidupan masyarakat.

Namun yang dilakukan pemerintah selama ini hanyalah menyediakan tempat untuk membuang sampah atau yang disebut dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini dapat menyebabkan polusi udara berupa bau yang menyengat yang dihasilkan oleh tumpukan-tumpukan sampah tersebut. Maka dari itu diperlukan kerja sama yang bagus antara masyarakat dan pemerintah kota, khususnya Kota Denpasar ini. Masyarakat berkewajiban menjaga kebersihan kota, melestarikan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan yaitu tempat sampah.

Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan tempat sampah serta sarana dan prasarana kebersihan serta sarana dan prasarana untuk mengolah sampah, baik sampah organik maupun sampah anorganik.

Membudayakan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan dapat mempengaruhi kondisi hati seseorang, dan juga mempengarihi kesehatan seseorang. Apabila lingkungan seseorang bersih maka kemungkinan besar dia akan terhindar dari penyakut sebab serangga dan bakteri penyebar penyakit jumlahnya lebuh sedikit. Maka dari itu budayakanlah membuang sampah pada tempatnya dan jagalah selalu kebersihan lingkungan di manapun anda berada.

0 comments: